What PayPal customers are saying: "I love the peace of mind when a shop accepts PayPal - if something goes wrong, PayPal will reimburse me with no stress or hassle."

Wednesday, October 5, 2016

ETIKA, PROFESI DAN PROFESIONALISME

ETIKA
            Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989)

            Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. (Suseno, 1987)
Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1986)
Berdasarkan beberapa pemikiran diatas etika menurut Bartens sebagaiman dikutip oleh abdul kadir,memberikan tiga arti etika yaitu:

            Etika dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.arti ini dapat juga disebut sistem nilai dalam hidup manusia perseorngan atau hidup bermasyrakat.
Etika dipakai dalam arti kumpulan asas dan nilai moral,yang dimaksud disi adalah kode etik.
Etika dipakai dalam arti ilmu tentang yang baik atau yang buruk .arti sini sama dengan filsafat moral.
Dalam perkembangannya etika dapat dibagi dua yaitu etika perangai dan etika moral:

A).  Etika perangai adalah adatistiadat atai kebiasaan yang menggambarkan perangai manusia dalam hidup bermasyarakat didaerah tertentu dan pad waktu tertentu.etika perangai tersebut diakui dan berlaku karena disepakati masyarakat berdasarkan hasil penelitian.contoh etika perangai adalah.
1.      Berbusana adat.
2.      Pergaulan muda mudi.
3.      Perkawinan semenda.
4.      Upacara adat.

B).  Sementara itu untuk etika moral adalah berkenaan dengan kebiasaan berperilaku baik dan benar berdasarkan kodrat manusia.apabila etika tersebut dilanggar timbullah kejahatan yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar,kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral,contoh moral adalah.
1.      Berkata dan berbuat jujur.
2.      Menghormati orang tua.
3.      Menghargai orang lain.
4.      Membela kebenaran dan keadilan.
5.      Menyantuni anak yatim piatu.

PENGERTIAN PROFESI
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya.
PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.

PENGERTIAN PROFESIONALISME
Profesionalisme adalah komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan profesional, dst. 
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.
Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).
       “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan –serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).

 KODE ETIK PROFESI
Apa itu kode etik? Kode etik adalah merupakan suatu bentuk aturan tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik.
Dengan demikina kode etik adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Sedanglan Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.Salah satu contoh tertua adalah ; SUMPAH HIPOKRATES, yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter.
Hipokrates adalah doktren Yunani kuno yang digelari : BAPAK ILMU KEDOKTERAN. Beliau hidup dalam abad ke-5 SM. Menurut ahli-ahli sejarah belum tentu sumpah ini merupakan buah pena Hipokrates sendiri, tetapi setidaknya berasal dari kalangan murid-muridnya dan meneruskan semangat profesional yang diwariskan oleh dokter Yunani ini.

PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI
Terjadinya penyimpangann yang dilakukan oleh anggota kelompok profesi dari kode etik profesi di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri.
Karena kode etik profesi merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu profesi.




DAFTAR PUSTAKA

     etika/

[3] http://bankidonk.blogspot.co.id/p/resume-profesi-kependidikan.html

Sunday, March 20, 2016

PENGERTIAN (K3) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DAN APLIKASI PADA MANUFACTURE


A. PENDAHULUAN

Setiap perusahaan didirikan untuk mencapai tujuan tertentu yang akan dicapai. Untuk mencapai tujuan tertentu perusahaan memerlukan adanya bantuan sumber daya manusia atau yang lebih dikenal dengan karyawan. Keberhasilan perusahaan dilihat dari kontribusi yang telah dilakukan oleh sumber dayaa manusia untuk perusahaan. Sumber daya manusia yang telah memberikan banyak kontribusi terhadap kemajuan perusahaan juga harus memdapatkan kesejahteraan yang layak dalam segi financial dan keselamatan kerja di lingkungan tempat kerjanya. Kebutuhan karyawan dalam melaksanakan pekerjaan perlu mendapat perlindungan dengan adanya lingkungan tempat kerjanya yang aman, nyaman dan tentram karena akan menimbulkan keinginan untuk bekerja dengan baik. Semakin tersedianya fasilitas keselamatan kerja, semakin sedikit kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja.
Keselamatan kerja adalahmembuat kondisis kerja yang aman dengan dilengkapi alat-alat pengaman, penerangan yang baik, menjaga lantai dan tangga dari air, minyak, nyamuk, dan memelihara fasilitas air yang baik (Agus, 1989). Tujuan dari keselamatan kerja adalah, (a) setiap pegawai dapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja, (b) agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya, (c) agar semua hasil produksi dijaga keamanannya, (d) agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan gizi karyawan, (e) agar meningkat kegairahan, keserasian kerja, dan partisipassi kerja, dan (g) agar pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja (Suma’mur, 1993).Keselamatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
a. Sasarannya adalah lingkungan kerja.
b. Bersifat teknik.

B. TUJUAN

Tujuan umum dari K3 adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Tujuan K3 dapat dirinci sebagai berikut (Rachman, 1990):
1. Agar tenaga kerja dan setiap orang berada di tempat kerja selalu dalam keadaan sehat dan selamat.
2. Agar sumber-sumber produksi dapat berjalan secara lancer tanpa adanya hambatan.

C. KESELAMATAN KERJA PADA  MANUFACTURE

Bagi perusahaan manufaktur, kecelakaan kerja dapat menyebabkan kerugian secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, perusahaan manufaktur harus mengganti kerusakan yang ada dan juga memberikan biaya pengobatan serta perawatan. Sementara secara tidak langsung, perusahaan manufaktur akan mengalami ketidakproduktifan.
Mengapa? Karyawan yang mengalami kecelakaan kerja tentunya tidak dapat berkontribusi pada perusahaan. Lebih jauh lagi, terkadang kecelakaan kerja mengakibatkan lini produksi terhenti karena kerusakan alat, mesin, atau bahkan pabrik itu sendiri. Belum lagi, perusahaan juga harus melakukan pelatihan-pelatihan bagi pengganti orang yang mengalami kecelakaan kerja.Bagi industri manufaktur yang menerapkan spesialisasi, hal ini makin terasa lagi. Karena satu proses terhenti, akan mengakibatkan proses lain tidak bisa berjalan. Hal ini berarti makin banyak ketidak produktifan.Lalu bagaimana untuk mengendalikan risiko kecelakaan & keselamatan kerja? Penerapan Sistem ManajemenKesehatan & Kerselamatan Kerja (K3) adalah solusi yang tidak bisa ditawar lagi bagi perusahaan manufaktur. Acuan yang telah terbukti efektif di dunia untuk Sistem Manajemen K3 adalah OHSAS 18001.
OHSAS 18001:2007 adalah suatu standar internasional untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Diterbitkan tahun 2007, menggantikan OHSAS 18001:1999, dan dimaksudkan untuk mengelola aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) daripada keamanan produk.OHSAS 18001 menyediakan kerangka bagi efektifitas manajemen K3 termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang diterapkan pada aktifitasaktifitas anda dan mengenali adanya bahaya-bahaya yang timbul.Standar tersebut dapat diterapkan pada setiap organisasi yang berkemauan untuk menghapuskan atau meminimalkan resiko bagi para karyawan dan pemegang kepentingan lainnya yang berhubungan langsung dengan resiko K3 menyertai aktifitas-aktifitas yang ada.Banyak organisasi memiliki elemen-elemen yang dipersyaratkan oleh OHSAS 18001 tersedia di tempat penggunaan yang dapat saling melengkapi untuk membuat lebih baik sistem manajemen terpadu sesuai dengan persyaratan standar ini.Organisasi yang mengimplementasikan OHSAS 18001 memiliki struktur manajemen yang terorganisir dengan wewenang dan tanggung-jawab yang tegas, sasaran perbaikan yang jelas, hasil pencapaian yang dapat diukur dan pendekatan yang terstruktur untuk penilaian resiko. Demikian pula, pengawasan terhadap kegagalan manajemen, pelaksanaan audit kinerja dan melakukan tinjauan ulang kebijakan dan sasaran K3. Dalam hal ini konsultan OHSAS 18001, menyadari bahwaOHSAS 18001 fokus pada permasalahan ”resiko”. Oleh karena itu, proses implementasi OHSAS 18001 pada industri manufaktur harus menggunakan pendekatan yang menitik beratan pada proses-proses industri manufaktur yang memiliki risiko terjadinya keselamatan kerja. Berikut ini adalah sekilas langkah penerapan OHSAS 18001 pada industri manufaktur.
Langkah awal implementasi OHSAS 18001 dimulai dengan intrepretasi klausal pada proses kerja perusahaan. Pertanyaan yang harus dijawab oleh konsultan serta perusahaan adalah proses-proses apa saja yang memiliki risiko? Apa saja risiko yang mungkin terjadi? Bagaimana mengukur & mengklasifiksikannya? Bagaimana mengendalikannya? Fasilitas apa saja yang dibutuhkan? Keahlian apa saja yang harus dimiliki oleh SDMnya? Bagaimana bila terjadi bencana secara tiba-tiba? Apabila pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat dijawab secara tepat, kita akan mampu menyusun sistem yang sesuai dengan karakteristik proses & risiko yang ada pada perusahaan.
Setelah intrepretasi standar, langkah selanjutnya adalah penyusunan sistem & dokumen OHSAS 18001. Beberapa prosedur khas OHSAS yang harus dibuat antara lain prosedur tanggap darurat, prosedur identifikasi bahaya & evaluasi, ataupun prosedur pengendalian operasional. Sementara untuk prosedur sistem pada dasarnya, hampir sama dengan ISO 9001.Setelah penyusunan sistem & dokumen, langkah selanjutnya adalah mengimplementasikan sistem tersebut. Akan tetapi, yang harus diperhatikan dalam implementasi OHSAS 18001 di industri manufaktur, ada beberapa perlengkapan K3 yang juga harus disiapkan seperti APD di proses produksi, penerimaan raw material, maupun gudang, tabung pemadam kebakaran di beberapa tempat yang critical, serta alat-alat komunikasi yang mengindikasikan risiko. Agar proses implementasi berjalan dengan efektif, Konsultan OHSAS kami menyarankan perusahaan memiliki Tim K3 yang berfungsi memantau pelaksanaan & kondisi K3 di perusahaan tersebut. Selain itu, dalam proses implementasi, perusahaan juga perlu mengkomunikasikan aturan-aturan K3 tidak hanya kepada karyawannya, tetapi juga kepada para supliernya.
Implementasi OHSAS tanpa dukungan komitmen penuh dari top manajemen tidak akan berhasil. Dengan mengimplementasi sesuai saran konsultan OHSAS kami, serta dukungan penuh dari top manajemen perusahaan, maka langkah terakhir sebelum sertifikasi adalah menilai kesiapan serta efektivitas implementasi tersebut. Hal ini dapat dilihat dengan pendekatan audit internal. Hasil audit dibahas dalam rapat tinjauan manajemen guna dapat diambil langkah-langkah perbaikkan. Apabila seluruh proses telah dijalankan, maka perusahaan dapat melanjutkan ke tahap sertifikasi oleh badan sertifikasi independen untuk memperoleh sertifikat pengakuan implementasi OHSAS 18001. Dengan telah diperolehnya sertifikasi OHSAS 18001, maka industri manufaktur tersebut baru memasuki tahap awal (tahap taat azas/ compliance) pemenuhan manajemen K3. Hasil implementasi tersebut perlu dilakukan evaluasi guna dapat senantiasa meningkatkan perbaikan terhadap sistem manajemen K3 yang telah diterapkan perusahaan.


D. KESIMPULAN

Peranana K3 sangat penting untuk dunia industri, karena dengan adanya K3 yang diterapkan di perusahaan khususnya perusahaan maufacture akan membantu dan mempermudah para pekerja melakukan pekerjaannya. Dibantu dengan manajemen tentang pentingnya penerapan K3 dan pelaksanaan dilapangan akan makin mempermudah proses K3.
Pabrik manufacture yang saat ini mengalami perkembangan pesat mengharuskan pabrik tersebut menerapkan K3. Manajemen yang sudah bagus, sistem audit yang selalu dilaksanakan terus menerus pada manajemen K3 di pabrik, tentu berpengaruh pada kenyaman dan keamanan pegawai dalam melaksanakan pekerjaannya. Selain manajemen K3 dan audit pada manajemen K3, ada faktor pendukung keberhasilan dari diberlakukannya K3, yaitu APD (Alat Pelindung Diri) yang lengkap di lapangan. Jika membahas mengenai pabrik manufacture, APD yang dibutuhkan untuk mendukung K3 adalah :
1.    Topi sebagai pelindung kepala
2.    Kaca Mata  sebagai pelindung mata dari partikel-partikel kecil yang membahayakan mata.
3.    Masker sebagai pelindung pernafasan.
4.    Pakaian Pelindung untuk melindungi tubuh dari suhu panas.
5.    Sepatu pelindung untuk melindungi kaki.
6.    Sarung tangan untuk melindungi tangan dari suhu panas dan benda yang bisa  membahayakan.
Selain APD yang harus siap sedia, ada beberapa hal yang harus ada di lapangan, seperti :
1.   Rambu-rambu larangan akan bahaya yang mengintai (tegangan listik yang tinggi, rambu pengingat untuk selalu menggunakan APD, rambu pengingat resiko yang akan dirasakan, rambu pengingat bahaya, rambu tentang alat pekerja yang membahayakan).
2.     Ketersediaan alat P3K yang lengkap dan klinik di perusahaan untuk mengantisipasi jika ada hal berbahaya.
3.      Penyediaan mobil tanggap jika ada pekerja yang haus dilarikan kerumaha sakit dengan segera.
Pekerja harus dilindungi dan dihindari dari kejadian yang bisa membahayakan mereka, karena memang itu sudah kewajiban perusahaan untuk memberikan kenyamanan bekerja pada pegawainya. Dengan adanya pelayanan yang baik, maka pegawai akan memberikan pencapaian tertinggi mereka untuk perusahaan tempat mereka bekerja.

E. DAFTAR PUSTAKA

Agus, Tulus. 1989. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka.
Suma’mur. 1993. Higiene Perusahaan dan kesehatan Kerja. Jakarta: Gunung Agung.
http://mardaniasmianto.blogspot.co.id/2016/03/proses-keselamatan-kerja-pada-pabrik.html?view=snapshot